Sayyid Quthb – Ma’alim Fi Ath-Thariq

Dirangkum Oleh Eka Sahputra

Telunjuk Yang Besyahadat

Di antara mereka yang begitu tergetar dengan sosok mulia
Sayyid Quthb adalah dua orang polisi yang menyaksikan eksekusi matinya (di
tahun 1966)

Malam itu seorang syeikh dibawa menemuinya, untuk mentaqlin
dan mengingatkannya kepada Allah, sebelum di eksekusi.

(syeikh itu berkata, “Wahai sayyid, ucapkanlah la ilaaha
illallah …” Sayyid Quthb hanya tersenyum lalu berkata, “ sampai juga engkau
wahai syeikh, menyempurnakan seluruh sandiwara ini? Ketahuilah, kami mati dan
mengorbankan diri demi membela dan meninggikan kalimat la ilaaha illallah,
sementara engkau mencari makan dengan la ilaaha illallah.”

Suatu ketika Ustadz Sayyid Quthb  dipenjara, lalu datanglah saudarinya Aminah
Quthb sembari membawa pesan dari rezim penguasa Mesir, meminta agar Sayyid
Quthb sekedar mengajukan permohonan maaf secara tertulis kepada Presiden Jamal
Abdul Nasser, maka ia akan diampuni. Sayyid Quthb mengucapkan kata-katanya yang
terkenal, “telunjuk yang senantiasa mempersaksikan seesaan Allah dalam setiap
shalat, menolak untuk menuliskan barang satu huruf penundukan atau penyerahan
kepada rezim thawaghit…”-penerjemah). Lalu dengan sangat berwibawa beliau
berkata, “tidak akan pernah! Aku tidak akan pernah bersedia menukar kehidupan
dunia yang fana ini dengan akhirat yang abadi.”

Rambu-rambu Petunjuk Jalan Ilahi

Islam hadir dengan konsepsi yang bersyahadat dengan
penemuan-penemuan ilmiah di muka bumi, karena Islam memang memberikan ruang
bagi kreativitas ilmiah.

Eksistensi umat Islam terbilang telah tercerai-berai sejak
beberapa abad yang lalu. Umat Islam bukanlah ‘tanah air” dimana Islam hidup di
sana, bukan pula suatu kaum yang para leluhurnya hidup di suatu zaman sejarah
dengan tatanan Islam. Namun, umat Islam adalah sekelompok manusia yang
kehidupan, konsepsi, sikap, tatanan nilai-nilai dan pertimbangannya, terpancar
dari manhaj Islam. Dan umat ini dengan karakteristik demikian terseok-seok
eksistensinya sejak terjadinya diskontinuitas implementasi hukum syariat Allah
di segala penjuru bumi.

Dengan tata aturan apa pun selain aturan Islam, sebagian
manusia memperbudak sebagian lain dalam bentuk perbudakan tertentu; sementara
hanya dalam manhaj Islamlah, manusia terbebas dari segala bentuk perbudakan
sesama manusia.

1. Generasi Qur’ani: Generasi yang Unik

Referensi utama yang diadopsi oleh generasi pelopor adalah
Al-Qur’an, hanya al-Qur’an semata. Adapun sabda dan petunjuk sabda-sabda dan
petunjuk Rasulullah Saw hanyalah merupakan satu dari beberapa konsekuensi yang
bersumber dari al-Qur’an.

Tak ada seorang pun sahabat meminta banyak-banyak penyampaian
al-Qur’an pada satu majelis. Karena, ia merasa yang demikian itu hanya akan
memperbanyak kewajiban-kewajiban dan aturan-aturan agama yang membebani
pundaknya.

Seorang tatkala masuk Islam, berarti harus menanggalkan
kesesatannya, yakni semua yang dilakukannya semasa jahiliyah.

Kita sekarang berada dalam suatu kejahiliyahan sebagaimana
jahiliyah yang sekurun dengan Islam, atau malah lebih mengenaskan. Semua yang
ada di sekeliling kita adalah jahiliyah.

2. Karakteristik Manhaj Qur’ani

Al-Qur’an periode mekah diturunkan kepada Rasulullah Saw selama
13 tahun penuh. Pada periode ini, al-Qur’an membahas satu persoalan; satu
persoalan yang tidak pernah berubah. Akan tetapi, cara penyampaiannya
seakan-akan tidak pernah diulang-ulang. Inilah gaya bahasa Qur’ani yang selalu
terkesan tampil baru, sampai seakan-akan seperti diturunkan untuk pertama
kalinya.

Al-Qur’an pada periode Mekah terfocus memberikan solusi atas
persoalan yang penting, yang besar dan mendasar, bagi agama baru ini, yaitu
persoalan akidah. Persoalan ini tercermin dalam prinsip dasarnya, yaitu
ketuhanan (uluhiyyah) dan peribadatan, serta korelasi antara keduanya.

La ilaha illallah adalah sebuah revolusi terhadap kekuasaan
(makhluk) bumi yang telah merampas hak-hak ketuhanan yang paling utama.

Barangkali ada yang berpendapat, Muhammad sebenarnya mampu
membangkitkan semangat pan-Arabisme (qaumiyyah ‘arabiyyah) yang mengarah pada:
1) usaha mempersatukan blok-blok Arab yang telah terkikis oleh permusuhan dan
disintegrasi. 2) usaha menggiring mereka kepada semangat nasionalisme Arab
untuk membebaskan tanah air mereka yang telah dirampas oleh imperium-imperium
imperialis, di antaranya kekaisaran romawi di utara dan kerajaan Persia di
selatan; dan 3) upaya mengangkat panji-panji arabisme dan menciptakan kesatuan
kebangsaan arab di seluruh jazirah arab.

Barangkali ada yang berpendapat, andai saja Rasulullah Saw
menyebarluaskan dakwah ini (kepada semua orang arab), niscaya seluruh orang
arab pasti meresponnya dengan baik. Sehingga beliau tidak perlu bersusah payah,
selam 13 tahun dalam posisi berkonfrontasi dengan ambisi para penguasa di jazirah
arab.

Barangkali ada yang berpendapat, Muhammad Saw adalah figure
yang tepat untuk diberikan semua tugas ini, dalam rangka membumikan aqidah
tauhid yang diembannya, dan menjadikan manusia tunduk kepada tuhan yang
mahakuasa, setelah sekian lama ditundukkan pada kekuasaan manusia. Mengingat,
orang-orang arab telah merespons baik terhadap dakwahnya; mereka telah member
beliau kesempatan memimpin dan mengatur; dan sudah cukup banyak otoritas dalam
genggamannya dan keagungan dalam singgasananya. Akan tetapi, Allah yang maha
mengetahui dan maha bijaksana tidak mengarahkan Rasulullah Saw untuk hal ini. Allah
hanya mengarahkan beliau supaya menegakkan kalimah la ilaha illallah, dan agar
beliau dan pengikutnya yang minoritas mengemban tugas berat ini.

Mengapa demikian ?! Allah Swt tidak ingin membebani Rasul-Nya
dan orang-orang beriman yang bersamanya. Hanya saja, Allah mengetahui bahwa ini
bukan solusinya. Membebaskan tanah arab dari cengkraman thaghut romawi dan thaghut
Persia, lalu menyerahkannya kepada thaghut bangsa arab bukan solusi. Thaghut
tetap lah thaghut ! Bumi ini adalah milik Allah, dan wajib dibebaskan demi
Allah. Dan bumi ini tidak akan bebas demi Allah, kecuali dikibarkan panji la
ilaha illallah. Yakni, la ilaha illallah sebagaimana dipahami maknanya oleh
orang-orang arab yang mengerti maksud kata-kata tersebut secara bahasa.
Maknanya adalah tidak ada kekuasaan tertinggi kecuali kekuasaan Allah; tidak
ada syariat kecuali berasal dari Allah; dan tidak ada penguasaan seorang atas
orang lain. Demikian ini, karena semua kekuasaan adalah milik Allah. Sementara
“kebangsaan” yang dikehendaki oleh Islam adalah kebangsaan akidah. Dengan
kebangsaan akidah, maka bangsa arab, romawi, dan Persia, jufa semua bangsa dan
warna kulit apa pun, adalah sejajar di bawah panji Allah. Inilah solusi
sebenarnya.

Barangkali ada yang berpendapat, Muhammad saw sebenarnya bisa
mengangkat panji-panji sosialisme dengan mengobarkan perang melawan borjuis.
Beliau juga bisa mengusung dakwah yang mengarahkan pada revolusi dan
mengembalikan kekayaan orang-orang kaya kepada orang-orang miskin.

Bisa jadi ada yang berpendapat, seandainya ketika itu
Muhammad Saw menyebarluaskan dakwah ini, niscaya orang arab akan terbagi
menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok mayoritas yang bergabung
dengan dakwah baru ini untuk menentang kesewenang-wenangan kaum hartawan, para
tokoh dan para penguasa; dan kelompok kedua adalah kelompok minoritas yang
bergelimang kekayaan. Bila demikian, seluruh lapisan masyarakat tidak perlu
berdiri dalam satu barisan di hadapan panji la ilaha illallah yang ketika itu
belum dikibarkan di cakrawala kecuali sekelompok kecil orang.

Barangkali ada juga yang berpendapat, Muhammad Saw
benar-benar figure yang tepat. Mengingat, orang-orang arab telah merespons baik
dakwahnya, dan mempercayai kepemimpinannya. Bermodalkan ini, beliau bisa saja
mengalahkan tirani minoritas dan mengambil alih kekuasaannya. Seharusnya,
beliau menggunakan kedudukan dan kekuasaannya demi membumikan akidah tauhid
yang dibawa dari tuhannya, dan menundukkan manusia kepada kekuasaan tuhan
mereka telah sekian lama mereka tunduk kepada kekuasaan manusia.

Akan tetapi, Allah swt yang maha mengetahui dan maha
bijaksana tidak mengarahkannya untuk itu.

Allah Swt mengetahui bahwa hal tersebut bukanlah solusi. Dia
mengetahui bahwa keadilan sosial di dalam masyarakat harus terpancar dari
konsepsi teologis yang komprehensif. Dengan konsep ini, entah penguasa ataupun
rakyat, harus menjalankan tatanan yang di syariatkan oleh Allah. Jangan sampai,
jiwa-jiwa dipenuhi dengan ketamakan, dendam dan semua persoalan diselesaikan
dengan pedang dan tongkat, ataupun dengan intimidasi dan terror.

Aisyah r.a. menuturkan prihal kejahiliyahan masyarakat pada
masa itu.

Pernikahan pada zaman jahiliyah memiliki empat pola.
Diantaranya, ada yang seperti pernikahan orang-orang sekarang ini. Yaitu,
seorang laki-laki melamar kepada seorang untuk mendapatkan anak gadisnya atau
perempuan di bawah perwaliannya. Kemudian ia membayar mahar, dan lalu
menikahinya.

Pola pernikahan lainnya yaitu seorang laki-laki berkata
kepada istrinya setelah ia suci dari haid:”pergilah kepada si Fulan dan
bersenggamalah dengannya!’ kemudian suaminya mengasingkannya dan tidak
menyentuhnya sama sekali sampai akhirnya istrinya benar-benar hamil dengan
laki-laki yang menyenggamainya. Setelah kehamilah benar-benar jelas, kemudian
suaminya ingin mempertahankannya. Dia melakukan hal ini hanya karena senang
kepada anak yang dikandung istrinya. Pernikahan ini disebut dengan pernikahan
istibdha’.

Pernikahan lainnya adalah, sekelompok laki-laki yang tak
mempunyai hubungan kekeluargaan dengan si wanita berkumpul dan bersenggama
dengan wanita itu; semuanya menyenggamainya. Wanita tersebut hamil dan
melahirkan. Suatu malam, setelah wanita itu melahirkan, ia mengundang mereka
dan tak seorang pun menolaknya, hingga mereka berkumpul di dekatnya. Wanita itu
berkata kepada mereka, “kalian semua telah mengetahui apa yang telah kalian
lakukan. Kini aku mempunyai anak. Ini adalah anakmu, wahai fulan ! kamu boleh
menamainya dengan nama yang kamu suka. Kemudian laki-laki yang di tunjuk harus
membawa anak itu dan ia tidak boleh menolak.

Pernikahan yang keempat yaitu, banyak laki-laki berkumpul,
kemudian mereka menyenggamai wanita, dan wanita ini tidak dapat menolak siapa
pun yang datang. Wanita-wanita seperti itu adalah para pelacur. Siapa yang
menginginkan, ia bisa menyenggamainya. Jika salah seorang wanita itu hamil dan
melahirkan anak, para lelaki itu mendatangi si wanita dan memanggil beberapa
orang pintar. Orang pintar ini kemudian mengaitkan (cirri fisik) di anak dengan
ciri fisik para lelaki itu. Yang (dianggap) sesuai maka harus mengakui dan
menganggapnya sebagai anaknya. Lalu dipanggillah si anak dan diserahkan
kepadanya, dan lelaki itu tak boleh mengelak (HR Imam Bukhari “Kitabun-Nikah).

Barangkali ada yang berpendapat, Muhammad Saw sebenarnya
mampu menggemakan dakwahnya sebagai dakwah pembaharuan (da’wah ishlahiyyah)
demi menegakkan moralitas, membersihkan masyarakat, dan menyucikan jiwa-jiwa
mereka.

Barangkali ada yang berpendapat, Muhammad Saw sebenarnya
sudah menemukan sebagaimana para pembaharu moralitas di lingkungan mana pun
yang menemukan jiwa-jiwa suci yang saat itu masih dihinggapi kekotoran.
Jiwa-jiwa inilah yang akan dipenuhi spirit dan keberanian untuk mengumandangkan
dakwah pembaharuan dan penyucian.

Barangkali ada yang berpendapat, seandainya Rasulullah Saw
melakukan dakwah pembaharuan, niscaya akan mendapatkan respon luar biasa
seketika itu dari kelompok masyarakat yang baik, yang akhlaknya terpuji dan
jiwanya tercerahkan; mereka lebih mudah menerima dan mengemban dakwah. Sehingga,
sebetulnya beliau cukup melakukan ini daripada menyerukan dakwah la ilaha
illallah yang sejak awal sudah mendapatkan penentangan.

Akan tetapi, Allah Swt mengetahui bahwa ini bukanlah solusi.
Allah mengetahui bahwa moralitas haruslah berlandaskan akidah. Akidahlah yang menyusun
aturan dan menetapkan nilai-nilai moralitas. Aturan dan nilai-nilai moralitas
inilah yang menjadi acuan bagi kekuasaan pemerintah kekuasaan ini kemudian
memformulasikan konsep penghargaan (reward) bagi orang-orang yang berpegang
teguh pada aturan dan nilai-nilai tersebut, dan hukuman (punishment) bagi orang
yang melanggar. Jika sebelumnya tidak ditanamkan akidah yang mengendalikan
suatu kekuasaan maka nilai apa pun akan menjadi goyah. Demikian juga, moralitas
yang dijadikan fundamen akan mudah goyah; tanpa sistem control, tanpa penguasa
dan tanpa adanya penghargaan ataupun hukuman.

3. Perkembangan Masyarakat Islam dan Karakteristiknya

Entitas manusia sama dengan entitas-entitas makhluk hidup lainnya,
bahkan sama dengan entitas benda-benda mati lainnya.” Inilah pandangan yang
diragukan oleh para pengusung “jahiliyah ilmiah”. Disatu sisi lain, manusia
juga sama dengan benda-benda mati yang lain. Walaupun manusia sama dengan
makhluk hidup yang lain ataupun benda-benda mati yang lain dalam “sifat-sifat
tertentu”, akan tetapi manusia mempunyai ciri-ciri khusus yang membedakannya
dengan makhluk yang lain dan menjadikannya sebagai makhluk yang istimewa.
Inilah kenyataan yang terpaksa diakui oleh pengusung “jahiliyah ilmiah”.
(inilah prinsip yang di usung oleh Julian Sorell Haxley, salah seorang penganut
Darwinisme)

Sementara itu, Islam dengan manhaj rabbaninya mencoba
mengedepankan potensi khusus manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan
masyarakat Islam. Sampai sekarang, manhaj Islam mempunyai kekhasan tersendiri.
Manhaj-manhaj lain mendasarkan diri pada asas kebangsaan (nation),
kewarganegaraan (citizen), tanah air (country), ataupun kelas (class), yang
kesemua hanya membawa permusuhan sesama manusia. Mereka tidak menerapkan manhaj
Islam adalah mereka yang tidak ingin manusia mengembangkan diri dengan potensi
khususnya yang luhur seperti yang difitrahkan oleh Allah di dunia ini. Mereka
juga tidak ingin masyarakat memberdayakan kemampuan dan pengalaman mereka untuk
bersatu dan bekerjasama. Merekalah orang-orang yang di firmankan oleh Allah QS.
Al Kahfi ayat : 103-106:

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالأخْسَرِينَ أَعْمَالا (١٠٣)الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا (١٠٤)أُولَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا (١٠٥)ذَلِكَ جَزَاؤُهُمْ جَهَنَّمُ بِمَا كَفَرُوا وَاتَّخَذُوا آيَاتِي وَرُسُلِي هُزُوًا

Katakanlah: “Apakah akan kami beritahukan kepadamu tentang
orang-orang yang paling merugi perbuatannya?”

Yaitu orang-orang yang Telah sia-sia perbuatannya dalam
kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat
sebaik-baiknya.

Mereka itu orang-orang yang Telah kufur terhadap ayat-ayat
Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, Maka hapuslah amalan-
amalan mereka, dan kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka
pada hari kiamat.

Demikianlah balasan mereka itu neraka Jahannam, disebabkan
kekafiran mereka dan disebabkan mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan
rasul-rasul-Ku sebagai olok-olok. (QS. Al Kahfi [18] : 103-106)

Masyarakat Islam adalah masyarakat terbuka (open society)
untuk semua suku, suku, bangsa, dan warna kulit, tanpa terkendala oleh
sekat-sekat fisik yang sempit.

4. Jihad Fi Sabilillah

Nabi Muhammad Saw, selama belasan tahun pasca-kenabian,
secara bertahap konsisten menyebarluaskan dakwah tanpa pertumpahan darah, dan
tanpa menerima upah. Beliau diperintahkan Allah untuk senantiasa menjaga harga
diri, bersabar, dan mudah memaafkan. Kemudian Allah mengizinkan beliau untuk
berhijrah, dan lalu mengizinkannya untuk berperang. Selanjutnya, Allah
menitahkan beliau agar melawan pihak yang memeranginya dan menahan diri (dari
berperang) terhadap pihak yang bertentangan namun tidak mengangkat senjata. Barulah
kemudian Allah memerintahkan untuk berjibaku memerangi kaum musyrik, supaya
agama itu semata-semata untuk Allah.

Setelah turunnya perintah jihad, kaum kafir di mata Nabi
diklasifikasikan menjadi tiga kelompok:

1)      Ahlu harb (mereka yang layak
diperangi);

2)      Ahlu shulh wa hudnah (mereka yang
sedang dalam perjanjian damai dan gencatan senjata)

a)      Orang-orang yang melanggar , tidak
konsisten dalam perjanjian damai dengan Rasulullah. Karena itu, nabi mengangkat
senjata, dan akhirnya mengalahkan mereka.

b)      Pihak-pihak yang terlibat dalam
perjanjian incidental; mereka tidak melanggarnya dan tidak pula mendukungnya.
Terhadap mereka, Allah menitahkan Nabi untuk mematuhi perjanjian tersebut
sampai akhir tenggatnya.

c)      Pihak-pihak yang tidak terikat
perjanjian damai dengan Nabi dan tidak pula memerangi beliau

3)      Ahlu dzimmah (mereka yang berada
dalam perlindungan)

–       
Nabi
mewajibkan mereka membayar jizyah

Pada fase selanjutnya, posisi kedua yakni pihak yang memilih
perjanjian dan perdamaian bergeser posisi di pihak Islam. Sehingga tinggalah
mereka hanya dua kelompok yang bersinggungan: kelompok yang memerangi beliau
dan kelompok ahlu dzimmah. Dalam pada itu, kaum yang memerangi beliau ternyata
takut kepada beliau. Dengan demikian, jadilah penduduk bumi, dihadapan Nabi,
terbagi dalam 3 kelompok:

  1. Kaum muslimin yang beriman kepada
    beliau

  1. Kaum yang berdamai dan berlindung
    kepada beliau

  1. Kaum penakut yang melawan beliau.

Dengan demikian, hukum berperang menurut pandangan Ibnul
Qoyyim:

  1. Awalnya dilarang (Q.S. An-Nisa [4]:
    77)

  1. Kemudian di izinkan (Q.S. al-Hajj
    [22]: 39-41)

  1. Diwajibkan (Q.S. al-Baqarah [2]: 190
    ; Q.S. at-Taubah [9]: 29 dan 36)

5. La Ilaha Illallah adalah Manhaj Kehidupan

Beribadah kepada Allah semata merupakan separuh yang pertama
dari fundamen akidah Islam, yang diterjemahkan dari syahadat la ilaha illallah
(bahwa tiada sesembahan selain Allah). Sedangkan mengikuti Rasulullah Saw dalam
tata cara peribadatan merupakan separuh yang kedua, yang di terjemahkan dari
syahadat anna muhammadan rasulullah (bahwasannya adalah utusan Allah).

6. Hukum Kosmos

Konsepsi Islam berdiri di atas prinsip bahwa semua alam ini
termasuk ciptaan Allah. Ketika kehendak (iradah) Allah menunjuk pada
makhluk-Nya maka terjadilah (apa yang dikehendaki-Nya). Allah yang maha suci
menetapkan untuknya hukum-hukum yang menyebabkannya bergerak dinamis. Dengan
hukum-hukum itu, satuan-satuan alam bergerak ejek secara partikuler (tersusun
secara sistematis/rapi), disamping mereka bergerak dalam keteraturan yang lebih
kompleks.

إِنَّمَا
قَوْلُنَا لِشَيْءٍ إِذَا أَرَدْنَاهُ أَنْ نَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ

Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami
menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya: “kun (jadilah)”,
maka jadilah ia.  (Q.S. An-Nahl [16]:40)

وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا

dan Dia menciptakan segala sesuatu, lalu menetapkan ukuran-ukurannya
dengan tepat

(Q.S. Al-Furqan [25]: 2)

Sesungguhnya di balik eksistensi alam ini ada “kehendak” yang
mengaturnya, “kekuatan” yang menggerakkannya, dan “hukum” yang menertibkannya.
Hukum ini mengatur pertautan di antara satuan-satuan komponen alam semesta
(kosmos) secara keseluruhan dan menertibkan semua gerakannya. Alam semesta ini
bukannya tidak beraturan. Orbit-orbitnya tidak berserakan, peredarannya selalu
ejek, dan unit-unitnya tidak saling berbenturan. Unit-unit semesta tidaklah
beroperasi atas dasar kebetulan yang tak tentu ataupun kekeliruan yang tak
sengaja, dan tidak pula beroperasi menurut hawa nafsu yang selalu berubah dan
keinginan yang tak terkendali. Akan tetapi, alam semesta berlangsung di dalam
koridor tatanan yang akurat, terpadu, dan penuh perhitungan.

Apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah.
Padahal kepada Nyalah berserah diri segala apa yang ada di langit dan di bumi,
baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka
dikembalikan.  (Q.S. Ali Imran [3]: 83)

 Bersambung…

7. Islam Adalah Peradaban

8. Islam dan Kebudayaan

9. Akidah: Identitas Seorang Muslim

10. Transformasi yang Luar Biasa

11. Berjiwa Besar Karena Memiliki Iman

About the Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like these