Hii Guys… Biasanya ketika akan mengurus sesuatu di Kelurahan, tentu yang pertama terfikir, apa saja sih syarat yang harus dibawa ke Kelurahan?! Kebayang tidak ketika sampai di Kelurahan, eh ternyata syarat kita kurang dan musti melengkapi kembali. Tentu kita akan bolak-balik kayak gasing mengurus itu… Nah sebelum itu terjadi saya akan memberikan informasi apa saja yang perlu kita persiapkan saat ingin mengurus administrasi di Kelurahan.
1. Surat Keterangan Tidak Mampu
2. Surat Keterangan Berkelakuan Baik
3. Surat Keterangan Usaha
4. Surat Keterangan Domisili
5. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah
6. Surat Keterangan Kematian
7. Surat Keterangan Kelahiran
8. Surat Keterangan Pindah Penduduk
9. Surat Keterangan Ahli Waris
10. Surat Keterangan Tanah
11. Surat Keterangan NA
Dan yang terakhir bahwa Semua pengurusan administrasi ini tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis… horee….
Demikian Guys… semoga bermanfaat.